Beranda | Artikel
Mengenal Fungsi Ibadah Shiyam
Selasa, 26 April 2016

Shiyam atau shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan). Adapun menurut syari’at yang dimaksud dengan shaum itu adalah [beribadah kepada Allah] dengan menahan diri dari berbagai perkara yang membatalkannya semenjak terbit fajar hingga terbenamnya matahari (lihat Taisir al-‘Allam, hal. 312)

Shiyam Ramadhan merupakan rukun Islam yang keempat. Shiyam termasuk ibadah yang paling utama, disebabkan di dalamnya terkandung tiga macam kesabaran : 1. Sabar dalam ketaatan kepada Allah, 2. Sabar menahan diri dari maksiat kepada Allah, 3. Sabar menghadapi takdir Allah yang terasa menyakitkan (lihat Taisir al-‘Allam, hal. 312)

Hikmah dari ibadah shaum/puasa itu adalah untuk menggapai ketakwaan kepada Allah dan mewujudkan penghambaan kepada Allah. Takwa itu akan terwujud dengan meninggalkan segala hal yang diharamkan dan melakukan apa saja yang diperintahkan. Oleh sebab itu orang yang sedang melakukan shaum/puasa lebih ditekankan lagi untuk menunaikan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan baik berupa ucapan maupun perbuatan. Oleh karenanya tidak pantas baginya untuk menggunjing, berbohong, mengadu-domba, membeli sesuatu yang diharamkan -termasuk hal yang diharamkan adalah rokok, pen- dan hendaknya dia menjauhi segala hal yang diharamkan. Apabila seorang insan terbiasa melakukan hal itu selama satu bulan penuh niscaya jiwanya akan menjadi istiqomah pada bulan-bulan selanjutnya. Akan tetapi yang menyedihkan adalah banyak diantara orang yang mengerjakan shaum tidak membedakan antara hari-hari puasa mereka dengan hari-hari selainnya; sehingga mereka tetap saja meninggalkan kewajiban dan melakukan keharaman. Hal itu menunjukkan bahwa mereka tidak mengagungkan ibadah shaum ini dengan semestinya (lihat Fatawa Arkanil Islam, hal. 451)

Syaikh Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah berkata, “Apabila seorang muslim bersabar di bulan puasa dan menahan diri dari hal-hal yang dihalalkan oleh Allah kepadanya karena Allah hanya melarang hal itu untuknya pada siang hari bulan Ramadhan maka hendaklah dia juga mengetahui bahwasanya Allah mengharamkan atasnya segala hal yang diharamkan untuk sepanjang hidupnya dan sepanjang umurnya. Maka wajib atasnya untuk menahan diri dari hal yang diharamkan itu serta mencegah darinya untuk seterusnya dengan dilandasi rasa takut dari hukuman Allah yang telah dipersiapkan oleh-Nya bagi siapa saja yang menyelisihi perintah-Nya dan menerjang apa-apa yang dilarang oleh-Nya.” (Wa Jaa’a Syahru Ramadhan, hal. 14)

Apabila seorang yang memiliki kebiasaan merokok bisa meninggalkan rokok pada siang hari di bulan Ramadhan sejak terbit fajar hingga maghrib maka tentu saja sesuatu hal yang mampu untuk dia lakukan meninggalkan rokok itu seumur hidupnya. Padahal di luar bulan Ramadhan merokok telah menjadi kebiasaannya. Ketika datang bulan Ramadhan ternyata dirinya sanggup untuk tidak merokok dari pagi hingga sore menjelang malam, maka menghentikan rokok itu untuk selama-lamanya adalah perkara yang sangat mungkin baginya!

Syaikh Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah berkata, “Maka Ramadhan adalah kesempatan bagi perokok dan siapa pun yang melakukan tindakan pemborosan, atau suka meninggalkan kewajiban, menyia-nyiakan kebaikan, atau meremehkan dosa untuk mengambil faidah dari musim yang mulia ini.” (Wa Jaa’a Syahru Ramadhan, hal. 31)

Oleh sebab itu sungguh benar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Puasa itu adalah perisai.” (HR. Bukhari dan Muslim). Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad hafizhahullah berkata, “Maka puasa itu menjadi perisai dari api neraka dan penghalang darinya kelak di negeri akhirat, dan ia juga menjadi perisai dari maksiat-maksiat…” (Kutub wa Rasa’il, 6/199)

—–

Info Penerimaan Santri Baru


Artikel asli: https://www.al-mubarok.com/mengenal-fungsi-ibadah-shiyam/